(1). UNDANG – UNDANG K3 SECARA ISO
Perundang-undangan K3 ialah salah
satu alat kerja yang sangat penting bagi para Ahli K3 (Keselamatan dan
Kesehatan Kerja) guna menerapkan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Tempat
Kerja.Berikut merupakan kumpulan perundang-undangan K3 (Keselamatan dan
Kesehatan Kerja) Republik Indonesia yang memuat isi sebagai berikut antara lain
:
- Undang-Undang Uap Tahun 1930 (Stoom Ordonnantie).
- Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
- Undang-Undang Republik Indonesia No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
(2).
UNDANG-UNDANG K3 SECARA OSHA
OSHA PART 1910, BS 1139 Metal
Scaffolding, AS/NZS 1576 Scaffolding
(3).
UNDANG-UNDANG K3 SECARA ANSI
ANSI
Z133.1: Arboriculture safety requirement for
pruning,repairing, maintaining, and removing trees
Tidak ada komentar:
Posting Komentar